Logo Program Penyerapan Aspirasi Mahasiswa 2019 |
Program Penyerapan Aspirasi Mahasiswa (PAM)
Aspirasi adalah suatu keinginan yang kuat atau cita-cita. Dalam pengertian yang lain aspirasi adalah harapan perubahan yang lebih baik dengan tujuan untuk meraih keberhasilan di masa depan.
Dewan Perwakilan Mahasiswa mengingat sangat pentingnya mengetahui aspirasi dari mahasiswa, agar terwujudnya demokrasi dan perubahan yang lebih baik untuk Fakultas Hukum Untan.
Dewan Perwakilan Mahasiswa mengadakan suatu program kerja untuk menyerap aspirasi dari mahasiswa, program kerja itu bernama PAM (Penyerapan Aspirasi Mahasiswa). Program kerja ini mendapat persetujuan dan dukungan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Untan. Dalam pelaksanaannya program kerja ini dibawah Komisi B yang dipimpinan oleh Ketua Komisi B yaitu Andrie Hutabarat.
Dalam rangka menyerap aspirasi mahasiswa, DPM melaksanakan beberapa cara agar aspirasi dapat diserap secara maksimal. DPM melaksanakan tiga cara, yaitu :
1. DPM Goes to LOK
DPM Goes to LOK adalah mekanisme penyerapan aspirasi khusus untuk menyerap aspirasi dari LOK yang ada di Fakultas Hukum Untan. DPM mengundang LOK untuk rapat dalam rangka menyerap aspirasi LOK tersebut. Rapat ini diadakan antara DPM dan satu per satu LOK agar tercipta komunikasi yang baik supaya dapat menyerap aspirasi secara maksimal. Di akhir rapat tersebut LOK akan menyerahkan lampiran berisi aspirasi kepada DPM.
DPM bersama LOK Justitia Club |
DPM bersama LOK MAKUMPALA |
DPM bersama LOK PMKP |
DPM bersama LOK KOPIAH |
DPM bersama LOK IMKA Pijar |
DPM bersama LOK ECFL |
DPM bersama LOK FKMI Al Mizan |
2. Kotak Aspirasi
DPM tidak hanya menyerap aspirasi LOK tetapi juga menyerap aspirasi dari mahasiswa. Untuk menyerap aspirasi mahasiswa DPM menyediakan Kotak Aspirasi yang dipasang pada 4 titik di Fakultas Hukum Untan yaitu di mading depan, gazebo, mading belakang dan kantin. Kotak Aspirasi ini dipasang dari tanggal 18 September 2019 sampai 11 Oktober 2019 kemudian waktu diperpanjang sampai pada tanggal 23 Oktober 2019.
Kotak Aspirasi di mading depan |
Kotak Aspirasi di gazebo |
Kotak Aspirasi di mading belakang |
Kotak Aspirasi di kantin |
3. Aspirasi Online
Untuk menyerap aspirasi mahasiswa, selain menyediakan Kotak Aspirasi DPM juga menyediakan media online bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya. Caranya dengan membuka website www.dpmfhuntan.com kemudian mengisi FORM ASPIRASI MAHASISWA. Form aspirasi ini dibuka dari tanggal 18 September 2019 sampai 11 Oktober 2019 kemudian waktu diperpanjang sampai pada tanggal 23 Oktober 2019.
Setelah menyerap aspirasi dengan tiga cara, kemudian DPM akan melakukan rekapitulasi terhadap semua aspirasi tersebut. Hasil dari rekapitulasi aspirasi tersebut selanjutnya akan dibawah dalam rapat bersama Badan Eksekutif Mahasiswa dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Sesuai tugas DPM yaitu sebagai lembaga yang mewakili mahasiswa, maka setelah mendapatkan aspirasi selanjutnya harus menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi tersebut. Hasil dari rekapitulasi aspirasi dari LOK dan mahasiswa dibawa dan disampaikan pada Rapat Penyampaian Aspirasi. Rapat tersebut antara DPM bersama BEM dan Wakil Dekan Bid. Kemahasiswaan dan Alumni.
Rapat DPM bersama BEM dan Wadek Bid. Kemahasiswaan dan Alumni |
Penyerahan Aspirasi dari DPM kepada BEM dan Wadek Bid. Kemahasiswaan dan Alumni |
Diharapkan setelah adanya program Penyerapan Aspirasi Mahasiswa 2019, selanjutnya akan ada perubahan menjadi lebih baik untuk Fakultas Hukum Untan.
Salam Hormat, DPM FH UNTAN Periode 2019/2020
0 komentar:
Posting Komentar