Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Untan (KBM FH Untan) akan segera laksanakan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) secara online akhir bulan November.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPM FH Untan Anselmus Ersandy Santoso pada Kamis, 12 November 2020 di Fakultas Hukum Untan.
Pemirama di KBM FH Untan tahun 2020 akan dilaksanakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) yang diketuai oleh Pardi. Pelaksanaan Pemirama ini juga akan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemirama (Panwasram) yang diketuai oleh Fajar.
Struktur KPRM dan Panwasram sudah terbentuk sejak 11 Maret yang dipersiapkan untuk Pemirama yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020, namun ditunda dikarenakan Pandemi Covid-19. Menyikapi hal tersebut maka Pemirama akan dilaksanakan secara daring/online.
Untuk melaksanakan Pemirama online, DPM bersama BEM FH Untan telah mengesahkan UU Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Pertama Atas UU Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pemirama FH Untan, pada 11 November 2020 di Fakultas Hukum Untan.
Sekretaris DPM Ilham Afandi juga mengatakan bahwa aturan tersebut sudah disosialisasikan oleh DPM kepada KBM FH Untan pada 12 November 2020 secara online.
“Aturan tersebut sudah disosialisasikan, sehingga selanjutnya tugas KPRM untuk melaksanakan Pemirama” ujar Ilham.
Ketua DPM FH Untan meminta dukungan kepada seluruh unsur KBM FH Untan.
“Saya berharap Pemirama online ini didukung oleh semua pihak, baik mahasiswa dan semua organisasi kampus dalam Keluarga Besar Mahasiswa Hukum Untan, sehingga ini dapat terlaksana dengan baik, karena ini menjadi kepentingan bersama untuk regenerasi pengurus BEM dan DPM FH Untan” ujar Ersandy Santoso.
0 komentar:
Posting Komentar