LAMBANG KELUARGA BESAR MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK
Bentuk :
1. Segilima
2. Bintang Emas
3. Lingkaran Putih
4. Obor, Mandau,
Sayap dan Pita Merah Putih
5. Tulisan “Keluarga
Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura”
6. Padi dan Kapas
7. Timbangan Dalam
Lingkaran Penyambung Padi dan Kapas
8. Pita Merah
Bertulis “SINCE 1959”
Warna :
1. Merah
2. Putih
3. Kuning
4. Hijau
Makna :
1. Segilima melambangkan bahwa KBM FH Untan adalah
organisasi yang berlandaskan pada dasar negara yaitu Pancasila.
2. Bintang Emas melambangkan bahwa KBM FH Untan berpegang
pada Ketuhanan Yang Maha Esa.
3. Lingkaran Putih melambangkan kesucian.
4. Obor, Mandau, Sayap dan Pita Merah Putih yang juga
tercantum dalam Lambang Universitas Tanjungpura melambangkan bahwa KBM FH Untan
memiliki semangat dan tujuan yang sama dengan Universitas Tanjungpura.
5. Tulisan “Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Tanjungpura” merupakan nama organisasi.
6. Padi dan Kapas melambangkan kesejahteraan dan
kemakmuran yang menjadi tujuan dari KBM FH Untan.
7. Timbangan Dalam Lingkaran Penyambung Padi dan Kapas
melambangkan sebuah keadilan yang harus ditegakkan dan dijunjung tinggi untuk
mencapai kesejahteraan dan kemakmuran
8. Pita Merah Bertulis “SINCE 1959”, warna merah
merupakan warna yang menjadi identitas Fakultas Hukum Untan. Tulisan “SINCE
1959” merupakan tahun berdiri Universitas Daya Nasional (saat ini Universitas
Tanjungpura), dengan dua Fakultas pertama salah satunya, Fakultas Hukum.
Lambang KBM FH UNTAN ini dirancang oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Untan Periode 2019/2020 dan disepakati bersama Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Untan Periode 2019/2020.
0 komentar:
Posting Komentar