Kamis, 13 Februari 2020

PEMIRAMA, KPRM dan PANWASRAM

PEMIRAMA, KPRM dan PANWASRAM

PEMIRAMA

Indonesia adalah negara demokrasi dengan pesta demokrasinya yaitu pemilu, entah itu pemilihan kepala daerah maupun pemilihan legislatif. Sama seperti negara, kampus juga melaksanakan pesta demorasi yaitu Pemirama. Pemirama adalah kepanjangan dari Pemilihan Raya Mahasiswa.

Pesta demokrasi di Fakultas Hukum Untan yaitu Pemirama yang dilaksanakan satu tahun sekali untuk melakukan pemilihan Presiden & Wakil Presiden Mahasiswa (Ketua BEM) dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).

Pemirama merupakan tanggungjawab dari DPM yang merupakan lembaga legislatif kampus dan dilaksanakan menurut UU Pemirama yang ada di Fakultas Hukum Untan. Dalam Pemirama ini melibatkan seluruh mahasiswa yang ada di Fakultas Hukum Untan.

Dalam melaksanakan tanggungjawabnya untuk mengadakan Pemirama, DPM membentuk badan independen yang disebut KPRM dan Panwasram yang bertanggungjawab secara langsung untuk melaksanakan Pemirama.

KPRM

Indonesia memiliki KPU sebagai pelaksana pemilu sedangkan Fakultas Hukum memiliki KPRM untuk melaksanakan Pemirama. KPRM adalah kepanjangan dari Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa. KPRM adalah lembaga independen yang dibentuk oleh DPM untuk melaksanakan Pemirama berdasarkan UU Pemirama.

Anggota KPRM terdiri dari 2 orang perwakilan seluruh Lembaga Organisasi Kemahasiswaan yang ada di Fakultas Hukum Untan. KPRM bertanggungjawab dari awal pelaksanaan Pemirama yaitu sosialisasi hingga akhir pemirama yaitu penetapan pemenang Pemirama.

Logo KPRM resmi di launching oleh DPM FH Untan Periode 2019/2020 pada 22 Februari 2020.


PANWASRAM

Indonesia memiliki Bawaslu yang melakukan pengawasan terhadap pemilu, sedangkan Fakultas Hukum memiliki Panwasram yang memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemirama. Panwasram adalah kepanjangan dari Panitia Pengawas Pemirama. Panwasram juga lembaga independen yang dibentuk oleh DPM.

Anggota Panwasram terdiri dari 1 orang perwakilan dari seluruh Lembaga Organisasi Kemahasiswaan yang ada di Fakultas Hukum Untan. Panwasram bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap Pemirama dari awal hingga akhir.

Logo PANWASRAM resmi di launching oleh DPM FH Untan Periode 2019/2020 pada 22 Februari 2020.

Di atas adalah penjelasan mengenai Pemirama, KPRM dan Panwasram yang harus diketahui oleh seluruh mahasiswa karena merupakan bagian dari pesta demokrasi Fakultas Hukum Untan. Seluruh mahasiswa Fakultas Hukum harus berpartisipasi dalam pemirama, karena itu adalah pesta demokrasi kita bersama. Di tangan kita terdapat tanggungjawab memilih pemimpin masa depan Fakultas Hukum Untan.

Salam Hormat, DPM FH UNTAN Periode 2019/2020
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: PEMIRAMA, KPRM dan PANWASRAM Description: Rating: 5 Reviewed By: DPM FH UNTAN
Scroll to Top