Sabtu, 12 Desember 2020

DPM FH Untan Periode 2019/2020 Pamit Undur Diri


Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Untan Periode 2019/2020 dipimpin oleh Anselmus Ersandy Santoso. Selama satu periode bertugas ada beberapa pencapaian yang menjadi gebrakan yang dilakukan oleh DPM FH Untan. 

Berikut Pencapaian Utama DPM FH UNTAN Periode 2019/2020 :

1. Membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Untan

AD/ART KBM FH Untan adalah sebuah peraturan yang menjadi peraturan dasar bagi kemahasiswaan FH Untan, seperti UUD 1945 bagi negara Indonesia. AD/ART ini telah dibahas oleh DPM dan disetujui bersama Presiden Mahasiswa dan telah di sosialisasikan kepada mahasiswa/i. Bersamaan dengan ditetapkannya AD/ART pada 2 November 2020 maka ditetapkan pula Logo KBM FH Untan yang menjadi lambang bagi kemahasiswaan FH Untan. 

2. Melaksanakan Kegiatan Kelas Legislasi

Kelas Legislasi adalah kegiatan pelatihan legislasi yang dilaksanakan oleh DPM FH Untan. Target peserta dalam kegiatan ini adalah mahasiswa dari berbagai jurusan dan kampus yang ada di Pontianak. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada 7 Desember 2019 di Gedung Kuliah Bersama Universitas Tanjungpura.

3. Melaksanakan Pemilihan Raya Mahasiswa 2020 Secara Online

DPM FH Untan telah melaksanakan Pemilihan Raya Mahasiswa 2020 berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pemirama yang dibahas dan ditetapkan bersama Presiden Mahasiswa. DPM membentuk struktur KPRM dan Bawasram pada 11 Maret 2020. Pelaksanaan Pemirama sempat ditunda dikarenakan pandemi Covid-19. Mengingat perlu adanya pergantian pengurus BEM dan DPM maka Pemirama dilaksanakan pada 30 November 2020 secara online.

4. Program Penyerapan Aspirasi Mahasiswa (PAM)

Kegiatan ini berada dibawah tanggungjawab Komisi B. Program PAM adalah penyerapan aspirasi mahasiswa Fakultas Hukum Untan secara besar-besaran. Program PAM ini menyerap aspirasi LOK dan mahasiswa/i Fakultas Hukum Untan untuk selanjutnya diteruskan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Berikut adalah tugas yang telah dilaksanakan oleh Komisi DPM FH Untan :

1. Komisi A (Legislasi dan Pengawasan)

Ketua Komisi A adalah Grenaris Haulian Siadari. Komisi A telah melaksanakan tugasnya, yaitu :
a. Membuat, membahas dan mengesahkan AD/ART KBM FH UNTAN
b. Membuat membahas dan mengesahkan UU Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pemirama
c. Melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa.

2. Komisi B (Aspirasi dan Advokasi)

Komisi B dipimpin oleh Andrie Hutabarat. Komisi B telah melaksanakan tugasnya, yaitu :
a. Melaksanakan Program Penyerapan Aspirasi Mahasiswa (PAM).
b. Mendengarkan dan meneruskan aspirasi dari mahasiswa.
c. Menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan sesuai dengan tugas DPM.
d. Mengkaji permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat kemahasiswaan.

3. Komisi C (Informasi dan Komunikasi)

Komisi ini dipimpin oleh Valentina Sisca. Komisi C telah melaksanakan tugasnya yang berkaitan dengan informasi dan komunikasi, yaitu :
a. Mengaktifkan media sosial Instagram (@dpmhukumuntan)
b. Membuat dan mengaktifkan media sosial Facebook (Dpm Hukum Untan)
c. Membuat dan mengaktifkan media sosial Twitter (@DPMFH_UNTAN)
d. Membuat dan mengaktifkan website resmi DPM FH UNTAN (www.dpmfhuntan.com)

Di atas adalah tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh DPM FH UNTAN Periode 2019/2020. Tentnya dalam melaksanakan tugas terdapat banyak kekurangan, kami memohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan kami. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kami terutama Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

Semoga DPM FH Untan semakin aktif, profesional, progresif dan terus bisa menjadi representasi mahasiswa. Hidup Mahasiswa!

Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: DPM FH Untan Periode 2019/2020 Pamit Undur Diri Description: Rating: 5 Reviewed By: DPM FH UNTAN
Scroll to Top